300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Selamatkan Pengrajin

Pringsewu, Potensinasional.id– Sekitar 300 home industri genteng di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu terancam gulung tikar akibat krisis bahan baku tanah lempung. Kondisi ini mendorong Kapolres Pringsewu, M. Yunnus Saputra, mengambil langkah diskresi untuk membantu para pengrajin tetap bertahan dan berproduksi.

Langkah tersebut disampaikan saat Kapolres bersama Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, meninjau langsung sentra industri genteng di Pekon Banyuwangi, Rabu (1/4/2026). Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program gentengisasi yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung seluruh tahapan produksi genteng, mulai dari pengolahan bahan baku, proses pencetakan, hingga pembakaran. Selain itu, dialog dengan pelaku usaha dan para buruh juga dilakukan guna menyerap aspirasi serta mengidentifikasi persoalan yang dihadapi di lapangan.

Kapolres Pringsewu, M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi para pengrajin adalah sulitnya memperoleh tanah lempung sebagai bahan baku utama. Hal ini berdampak signifikan terhadap penurunan produksi dan mengancam keberlangsungan usaha masyarakat.

Sebagai solusi, pihaknya mengambil langkah diskresi kepolisian dengan mengesampingkan sejumlah aturan yang dinilai tidak prinsipil, guna membuka akses bahan baku bagi para pengrajin.

“Langkah ini kami ambil untuk mendukung program gentengisasi pemerintah pusat. Usaha genteng di sini terkendala aturan, sehingga kami gunakan diskresi agar pengrajin bisa mendapatkan bahan baku tanah lempung,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut telah melalui kajian matang. Selain menjaga keberlangsungan industri genteng, pemanfaatan lahan juga berpotensi membuka area persawahan baru serta menjaga perputaran ekonomi masyarakat tetap stabil.

Menurutnya, industri genteng di wilayah tersebut mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Jika aktivitas produksi terhenti, dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran hingga potensi gangguan keamanan.

“Ini menjadi perhatian kami. Ketika masyarakat tidak berproduksi, dapat memicu persoalan sosial, termasuk kriminalitas. Sumber penghasilan utama warga berasal dari produksi genteng,” tegasnya.

Ke depan, Kapolres menyatakan akan meninjau sentra-sentra industri genteng lainnya di Kabupaten Pringsewu untuk menerapkan langkah serupa, sehingga kebijakan ini dapat memberikan dampak yang lebih luas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, menilai industri genteng di Pekon Banyuwangi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah. Ia mengapresiasi langkah cepat Kapolres yang turun langsung ke lapangan dan mendengarkan keluhan masyarakat.

“Jika usaha kecil menengah ini berjalan optimal, saya yakin stabilitas ekonomi daerah akan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, industri genteng di wilayah tersebut telah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Jika aktivitas ini terhenti, dampaknya tidak hanya pada produksi, tetapi juga terhadap kesejahteraan warga.

“Kalau usaha ini berhenti, masyarakat akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Di sisi lain, salah satu pengrajin genteng, Miswanto, menyebutkan bahwa sekitar 300 unit usaha saat ini bergantung pada ketersediaan bahan baku tanah lempung.

“Ada sekitar 300 pengrajin yang menyerap ribuan tenaga kerja. Kami berharap persoalan bahan baku segera teratasi, karena wilayah ini sebenarnya memiliki potensi lahan yang bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.

Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah dan pihak terkait agar produksi genteng kembali stabil, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

“Kelangkaan bahan baku sangat berdampak pada ekonomi kami. Kami hidup dari produksi genteng. Kalau bahan baku sulit, kami juga kesulitan bertahan,” tutupnya. (Borneo)