Pringsewu, Potensinasional.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu, Sudarsih, turun langsung ke rumah keluarga korban pembunuhan di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Selasa (30/6/2026).
Kedatangan Sudarsih bersama jajaran Disdukcapil merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dengan memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada keluarga korban, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil di tengah suasana duka.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pembaruan dan aktivasi data administrasi kependudukan keluarga korban, termasuk pembaruan Kartu Keluarga (KK) milik almarhum.
Selain itu, Disdukcapil juga melakukan perekaman KTP elektronik untuk Vino Tri Agustian yang telah memenuhi syarat usia, serta menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Angelia Safitri. Sementara itu, anak korban yang masih berstatus pelajar SMA juga dilakukan perekaman data administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pringsewu, Sudarsih, mengatakan pelayanan jemput bola ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi keluarga yang sedang mengalami musibah.
“Kami hadir agar keluarga korban tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan di tengah suasana duka. Semoga pelayanan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga,” ujarnya.
Aparat Pekon Pamenang turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Pringsewu atas respons cepat yang diberikan kepada warganya.
“Kami mewakili Pemerintah Pekon Pamenang mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kepala Disdukcapil Pringsewu beserta seluruh jajaran yang telah turun langsung membantu warga kami. Pelayanan jemput bola seperti ini sangat berarti bagi keluarga korban yang sedang berduka. Semoga kepedulian dan pelayanan yang diberikan menjadi contoh nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan,” ujar salah seorang aparat Pekon Pamenang.
Langkah cepat Disdukcapil Kabupaten Pringsewu ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban sekaligus memastikan seluruh dokumen administrasi kependudukan tetap tertib dan sesuai dengan kondisi terbaru.Bila akan diterbitkan di media, kutipan aparat pekon dapat diganti dengan nama dan jabatannya agar berita menjadi lebih kuat dan kredibel. (Borneo)









