Bupati Pesisir Barat Serahkan LKPD 2025 ke BPK Lampung, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.

Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Lampung, Bandar Lampung, Selasa (31/3/2026), sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam siklus pengelolaan keuangan.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dedi Irawan didampingi Inspektur Kabupaten Pesisir Barat serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dedi Irawan menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan secara tepat waktu.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Pemkab Pesisir Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembenahan administrasi agar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Lampung mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ketepatan ini dinilai sebagai indikator kepatuhan terhadap regulasi serta bentuk dukungan terhadap proses pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.

Selanjutnya, BPK Perwakilan Lampung akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD masing-masing daerah. Hasil pemeriksaan tersebut akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dengan penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta mempertahankan kinerja yang baik, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

(Zainal)