Dugaan Pungutan Dana PIP di SDN 39 Krui Mencuat, Wali Murid Keluhkan Setoran Rp50 Ribu per Siswa

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SD Negeri 39 Krui, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Oknum kepala sekolah berinisial ZN diduga meminta setoran sebesar Rp50.000 per siswa kepada wali murid penerima PIP.

Informasi yang dihimpun Potensinasional.id, dugaan pungutan tersebut disebut terjadi sejak tahun anggaran 2020 hingga 2025, saat yang bersangkutan menjabat sebagai kepala sekolah di Pekon Gedung Gahya Kuningan.

Sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang saat pencairan dana bantuan pendidikan tersebut. Mereka menyampaikan keberatan karena bantuan PIP sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

“Jumlah siswa penerima yang disampaikan kepala sekolah sebanyak 111 siswa. Namun berdasarkan data operator sekolah, jumlahnya 117 siswa. Ada selisih enam siswa yang menjadi tanda tanya,” ujar salah satu wali murid.

Perbedaan data tersebut menimbulkan dugaan adanya siswa yang tidak menerima haknya. Para wali murid berharap ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 39 Krui berinisial ZN membantah adanya pungutan dana PIP. Ia juga tidak memberikan penjelasan rinci terkait perbedaan data jumlah siswa penerima bantuan.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat segera melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, mereka berharap ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain dugaan pungutan PIP, transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 39 Krui juga menjadi perhatian sebagian wali murid. Mereka meminta adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran, termasuk untuk fasilitas sekolah, pengadaan buku perpustakaan, serta perawatan sarana dan prasarana.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghimpun keterangan tambahan dari pihak terkait guna memastikan informasi yang beredar.

(Z. Abidin)