Granat Pringsewu Sosialisasikan P4GN di Majelis Taklim Sidoharjo

Pringsewu, Potensinasional.id– Dalam rangka pengajian rutin Majelis Ta’lim Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, disisipkan kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) oleh DPC GRANAT Kabupaten Pringsewu, Minggu (1/3/2026). Kegiatan berlangsung di kediaman Ibu Siti Mukhlishoh/Bapak Sukadi.

Sekretaris Umum DPC GRANAT Pringsewu, Hendri Biantoro, mengatakan sosialisasi P4GN tidak hanya menyasar lembaga pendidikan formal, tetapi juga kelompok-kelompok masyarakat seperti majelis taklim.

“Kami berharap Pringsewu perlahan bisa bebas dari narkoba dengan mempersempit ruang peredarannya, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” ujarnya di sela kegiatan.

Salah satu pemateri, Arman, menjelaskan pengertian narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yakni zat yang berasal dari tanaman atau sintetis yang dapat menurunkan kesadaran dan mengurangi rasa nyeri.

Ia juga memaparkan tentang psikotropika sebagai zat alamiah atau sintetis (bukan narkotika) yang berkhasiat psikoaktif dan memengaruhi susunan saraf pusat sehingga mengubah aktivitas mental dan perilaku.

Selain itu, dijelaskan pula mengenai bahan adiktif lainnya, seperti alkohol, nikotin, dan inhalan yang dapat menyebabkan ketergantungan. Materi turut dilengkapi dengan penjelasan bentuk, jenis, serta contoh gambar agar peserta mampu melakukan deteksi dini di lingkungan keluarga.

Pemateri kedua, H. Sulaiman, menambahkan materi tentang pola pergaulan remaja, modus peredaran narkoba, hingga pencegahan pernikahan dini sebagai dampak lanjutan penyalahgunaan narkoba.

“Selalu waspada, karena narkoba mampu menghancurkan harapan keluarga bahkan negara,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, DPC GRANAT Kabupaten Pringsewu memberikan piagam penghargaan kepada Majelis Ta’lim sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. (Borneo)

Exit mobile version