JAKARTA, Potensinasional.id — Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo, SH., MH., M.Tr.Opsla., CHRMP dinilai menjadi salah satu figur yang layak dipertimbangkan dalam proses penentuan calon Jaksa Agung Republik Indonesia.
Penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman panjang Nazali Lempo di lingkungan TNI Angkatan Laut, pengalaman dalam bidang penegakan hukum, serta kiprahnya setelah memasuki masa purnawirawan sebagai advokat dan pembina sejumlah organisasi.
Posisi Jaksa Agung merupakan jabatan strategis dalam sistem penegakan hukum nasional. Selain membutuhkan kemampuan teknis dan manajerial, seorang Jaksa Agung dituntut memiliki integritas, keberanian, independensi, wawasan kebangsaan, serta kemampuan menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.
Nazali Lempo merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut berpangkat Laksamana Muda. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk menjalankan tugas di bidang penegakan hukum di lingkungan TNI.
Pengalaman di Bidang Penegakan Hukum
Pengalaman tersebut dinilai menjadi salah satu modal penting karena penegakan hukum di lingkungan militer memiliki karakteristik tersendiri. Persoalan yang dihadapi dapat berkaitan dengan disiplin, tindak pidana, dugaan korupsi, kepentingan institusi hingga persoalan hak asasi manusia.
Dalam menjalankan tugas penegakan hukum, integritas, objektivitas dan keberanian mengambil keputusan menjadi faktor penting.
Prinsip yang perlu dikedepankan, yakni hukum harus diterapkan secara objektif tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan pihak yang berhadapan dengan hukum.
Prinsip tersebut menjadi semakin penting ketika penegakan hukum bersinggungan dengan kekuasaan, kepentingan ekonomi, jaringan politik maupun kepentingan kelompok.
Dinilai Memiliki Integritas dan Pengalaman
Guru Besar Prof. Dr. M. Aslam Fadli, MH., M.Si. berpandangan, sosok yang memimpin Kejaksaan Agung harus memiliki keberanian moral, integritas serta pengalaman yang memadai dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Menurutnya, pengalaman Nazali Lempo sebagai perwira tinggi TNI dan pernah menjalankan tugas strategis di bidang penegakan hukum dapat menjadi salah satu pertimbangan.
Namun, pengalaman Nazali tidak hanya berasal dari lingkungan institusi negara.
Setelah memasuki masa purnawirawan, ia melanjutkan aktivitas profesional sebagai advokat. Pengalaman tersebut membuat perspektifnya terhadap penegakan hukum berkembang, terutama melalui interaksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Sebagai advokat, Nazali berhadapan dengan berbagai persoalan hukum yang melibatkan individu, kelompok, dunia usaha maupun institusi.
Pengalaman tersebut memberikan perspektif mengenai bagaimana masyarakat merasakan proses penegakan hukum, termasuk persoalan ketika masyarakat dengan sumber daya terbatas harus berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun jaringan lebih besar.
Tantangan Penegakan Hukum Semakin Kompleks
Tantangan seorang Jaksa Agung saat ini tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana konvensional. Perkembangan kejahatan lintas negara membuat penegakan hukum membutuhkan pemahaman yang lebih luas terhadap persoalan ekonomi, teknologi dan hukum internasional.
Sejumlah kejahatan seperti korupsi, pencucian uang, kejahatan siber, perdagangan manusia, kejahatan lingkungan dan kejahatan terorganisasi membutuhkan koordinasi lintas lembaga bahkan lintas negara.
Karena itu, seorang Jaksa Agung dituntut mampu melihat sebuah perkara secara komprehensif, termasuk memahami pola jaringan kejahatan, aliran dana, pihak yang memperoleh keuntungan serta dampaknya terhadap kepentingan nasional.
Latar belakang pendidikan, pengalaman kepemimpinan, pengalaman operasional dan pengalaman di bidang hukum dinilai menjadi modal bagi Nazali Lempo untuk menghadapi kompleksitas tersebut.
Pengalaman Organisasi dan Profesi
Selain pengalaman di lingkungan militer dan hukum, Nazali Lempo juga aktif dalam sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan.
Pengalaman sebagai advokat, pembina dan penasihat organisasi membuatnya memiliki ruang interaksi dengan berbagai elemen masyarakat, dunia profesi, dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan.
Kemampuan komunikasi, membangun konsensus dan menyelesaikan persoalan melalui dialog juga menjadi bagian penting dalam kepemimpinan institusi penegak hukum.
Kejaksaan sendiri tidak bekerja secara terpisah. Dalam menjalankan tugasnya, institusi tersebut membutuhkan koordinasi dengan Kepolisian, Mahkamah Agung, kementerian/lembaga, lembaga pengawasan, dunia usaha, akademisi, organisasi profesi serta masyarakat.
Seleksi Jaksa Agung Harus Mengutamakan Rekam Jejak
Proses pemilihan Jaksa Agung diharapkan tidak semata-mata didasarkan pada kedekatan personal maupun kepentingan kelompok.
Rekam jejak, kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, keberanian serta kemampuan menjaga independensi penegakan hukum menjadi aspek yang penting untuk dipertimbangkan.
Dalam konteks tersebut, pengalaman Nazali Lempo dinilai memiliki sejumlah relevansi.
Ia memiliki pengalaman memahami institusi negara dari dalam, pengalaman di bidang penegakan hukum, pengalaman kepemimpinan di lingkungan militer, sekaligus pengalaman berinteraksi dengan masyarakat pencari keadilan melalui profesinya sebagai advokat.
Kombinasi pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan namanya dinilai layak masuk dalam pertimbangan bursa calon Jaksa Agung.
Kejaksaan Diharapkan Menjadi Institusi yang Dipercaya Publik
Jabatan Jaksa Agung tidak hanya berkaitan dengan perkara pidana dan proses penuntutan. Kewenangan tersebut juga berhubungan dengan kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Karena itu, pemimpin Kejaksaan Agung dituntut mampu menjaga institusi dari pengaruh kepentingan politik, ekonomi maupun kelompok.
Pemimpin Kejaksaan juga harus terbuka terhadap kritik dan masukan, namun tetap tegas dalam menjalankan hukum.
Dalam perspektif tersebut, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi yang relevan untuk dipertimbangkan sebagai salah satu calon Jaksa Agung Republik Indonesia.
Keputusan mengenai siapa yang akan dipercaya memimpin Kejaksaan Agung tetap menjadi kewenangan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses tersebut diharapkan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, rekam jejak serta kapasitas calon.
Pada akhirnya, ukuran utama seorang pemimpin penegakan hukum bukan semata-mata seberapa besar dukungan yang diperoleh, melainkan sejauh mana ia mampu menjalankan kewenangan secara objektif, adil dan bertanggung jawab ketika hukum harus ditegakkan kepada siapa pun. ***
