Kadis PMD Pringsewu Tegaskan Kepala Pekon Petahana Wajib Cuti Mulai 6 Oktober

PRINGSEWU, Potensinasional.id — Kepala pekon yang masih menjabat dan kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) 2026 akan menjalani masa cuti mulai dari penetapan calon hingga penetapan calon kepala pekon terpilih.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMD) Kabupaten Pringsewu, Ir. Judy Muljana, S.T., M.T., saat dikonfirmasi awak media terkait ketentuan cuti bagi kepala pekon petahana yang kembali mengikuti Pilkakon.

Judy menjelaskan, kepala pekon yang masih menjabat dan mencalonkan diri kembali akan mulai cuti terhitung sejak tahapan penetapan calon pada 6 Oktober 2026.

“Masa cuti terhitung mulai penetapan calon tanggal 6 Oktober sampai dengan penetapan calon terpilih tanggal 27 Oktober 2026,” jelas Judy.

Ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 40 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan demikian, kepala pekon petahana yang ditetapkan sebagai calon dalam Pilkakon tidak menjalankan tugas kedinasan sebagai kepala pekon selama masa cuti tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku.

Masa cuti berlangsung selama rangkaian tahapan tersebut hingga 27 Oktober 2026, saat dilakukan penetapan calon kepala pekon terpilih.

Menjaga Netralitas Pilkakon

Ketentuan cuti bagi kepala pekon petahana menjadi salah satu bagian dari mekanisme penyelenggaraan Pilkakon. Selain memberikan kepastian terhadap status kepala pekon yang kembali mencalonkan diri, ketentuan tersebut juga berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan pekon selama tahapan pemilihan berlangsung.

Selama kepala pekon petahana menjalani cuti, pelaksanaan pemerintahan pekon mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah daerah.

Ketentuan ini menjadi perhatian bagi para calon kepala pekon, panitia pemilihan, aparatur pekon, maupun masyarakat yang memiliki hak pilih.

Dengan adanya kepastian mengenai masa cuti tersebut, seluruh tahapan Pilkakon diharapkan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Redaksi Potensinasional.id

Exit mobile version