Kapolres Pringsewu Tekankan Pendamping Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Harus Kompeten

Pringsewu, Potensinasional.id – Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus, menegaskan pentingnya kompetensi lembaga maupun individu yang melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan anak dan perempuan.Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi PC Fatayat NU Pringsewu, Rabu (7/1/2026).

Kapolres menekankan agar pendampingan tidak melibatkan pihak yang tidak memiliki latar belakang atau kapasitas yang memadai. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual membutuhkan keahlian khusus agar tidak menimbulkan dampak psikologis lanjutan bagi korban.

“Saya minta dengan sangat hormat, jangan sampai melibatkan orang-orang yang tidak berkompeten dalam pendampingan kasus kekerasan,” ujar AKBP M. Yunnus.
Selain itu, Yunnus juga mendorong Fatayat NU Pringsewu untuk melibatkan penyintas kekerasan seksual yang telah pulih sebagai bagian dari anggota atau relawan pendamping. Menurutnya, kehadiran penyintas akan memberikan dampak yang lebih nyata dan kuat dalam proses pendampingan korban.
“Kalau bisa minta data ke Kanit PPA, siapa saja penyintas yang sudah survive dan memungkinkan untuk direkrut. Itu akan jauh lebih powerful, karena dampaknya nyata, ada input, output, dan outcome,” lanjutnya.

Kapolres Pringsewu juga menyambut baik kehadiran jajaran PC Fatayat NU Pringsewu serta berharap pendampingan terhadap korban kekerasan seksual pada anak dan perempuan dilakukan secara berkelanjutan hingga kondisi psikologis korban benar-benar membaik.

Ia menambahkan, bagi korban yang belum mendapatkan pendampingan, masyarakat dapat menghubungi LKP3A Pringsewu sebagai lembaga rujukan.
“Untuk korban anak maupun perempuan yang belum memiliki pendampingan, bisa menghubungi tim LKP3A Pringsewu,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PC Fatayat NU Pringsewu, Siti Aisah, memperkenalkan LKP3A (Lembaga Konsultasi dan Pendampingan Perlindungan Anak) sebagai salah satu badan otonom Fatayat NU yang fokus pada pendampingan dan konsultasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Siti Aisah mengungkapkan bahwa angka kekerasan seksual di Kabupaten Pringsewu masih tergolong tinggi. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya kolaborasi yang lebih erat antara Fatayat NU, LKP3A, dan Polres Pringsewu.

“Kami berharap ada kolaborasi yang bisa dibangun dengan Polres Pringsewu. Ketika tim LKP3A turun mendampingi korban, kami berharap bisa difasilitasi agar proses pendampingan lebih mudah,” ujar Siti Aisah, didampingi jajaran pengurus LKP3A Pringsewu. (Deni)