Pringsewu, Potensinasional.id– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan ini mengangkat tema “Meningkatkan Profesionalisme Pers sebagai Mitra Strategis Pembangunan Kabupaten Pringsewu.”
Muscab sebagai forum tertinggi di tingkat cabang tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, legislatif, serta jajaran pengurus dan anggota KWRI.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik Dinas Kominfo, Sukron, S.T., M.M., beserta jajaran. Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) diwakili Kepala Bidang Organisasi Politik dan Kemasyarakatan, Sunarto, S.T. Turut hadir perwakilan Camat Pringsewu, Lurah Fajarresuk, serta Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Ediyanto.
Muscab V secara resmi dibuka oleh Sunarto. Dalam sambutannya, ia menegaskan peran strategis pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Ketua DPD KWRI Provinsi Lampung, H. Iqbal Putra Panglima, S.T., M.T., dalam arahannya mengajak seluruh jajaran KWRI untuk menjaga soliditas organisasi serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tengah tantangan digitalisasi media yang semakin dinamis.
Sidang pleno Muscab berlangsung tertib dan demokratis. Peserta yang memiliki hak suara secara mufakat menetapkan Jamhari sebagai Ketua DPC KWRI Kabupaten Pringsewu periode 2026–2029 melalui mekanisme aklamasi.
Pada awal persidangan, Bustari Pulam Suaga, S.H., bertindak sebagai pimpinan sidang sementara sebelum forum menetapkan perangkat sidang tetap. Selanjutnya, Rahmad Budiyanto dipercaya memimpin sidang hingga proses pengambilan keputusan selesai.
Hasil Muscab dituangkan dalam berita acara sebagai dasar legitimasi organisasi, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Bendera Pataka KWRI sebagai simbol estafet kepemimpinan.
Dalam pernyataannya, Jamhari menyampaikan komitmennya untuk memperkuat profesionalisme wartawan, menjaga soliditas organisasi, serta memastikan seluruh anggota KWRI menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Pres Rilis
DPC KWRI Kabupaten Pringsewu











