Pringsewu, 19 Juli 2026 – PotensiNasional.id
Pemberitaan yang sebelumnya diterbitkan PotensiNasional.id terkait keluhan masyarakat atas tebalnya debu di lokasi proyek peningkatan Jalan Podosari–Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, tampaknya mulai mendapat respons. Setelah sorotan publik meluas, terlihat dua unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pringsewu melakukan penyiraman di ruas jalan yang dipenuhi debu akibat aktivitas proyek.
Aksi penyiraman tersebut bahkan menjadi perbincangan di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan armada Damkar menyemprot badan jalan yang selama ini dikeluhkan warga. Debu dari aktivitas kendaraan proyek sebelumnya disebut sangat mengganggu pengguna jalan, pengendara sepeda motor, hingga rumah-rumah warga yang berada di sepanjang jalur tersebut.
Sebelumnya, masyarakat juga mendesak agar sejumlah instansi terkait turun langsung meninjau kondisi proyek tersebut, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan instansi teknis lainnya, mengingat dampak debu yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Namun, penggunaan armada Damkar untuk menyiram jalan proyek justru menuai kritik dari sejumlah tokoh masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat Pringsewu menilai langkah tersebut kurang tepat mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau, di mana armada pemadam kebakaran seharusnya berada dalam kondisi siaga untuk mengantisipasi potensi kebakaran maupun membantu penyediaan air bersih dalam kondisi darurat.
“Sekarang sudah musim kemarau. Damkar seharusnya siaga kalau sewaktu-waktu terjadi kebakaran atau masyarakat membutuhkan suplai air darurat. Bukan digunakan untuk menyiram jalan proyek,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa penyiraman dilakukan menggunakan fasilitas pemerintah, padahal proyek jalan tersebut memiliki nilai anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Kalau proyeknya bernilai miliaran rupiah, seharusnya penyedia jasa atau kontraktor sudah memperhitungkan biaya pengendalian debu dalam pelaksanaan pekerjaan. Jangan sampai menggunakan fasilitas pemerintah yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan proyek,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai dasar penggunaan armada Damkar dalam kegiatan tersebut. Selain itu, masyarakat meminta kontraktor lebih bertanggung jawab terhadap dampak pekerjaan dengan menyediakan armada penyiraman sendiri sebagai bagian dari upaya pengendalian debu, sehingga tidak mengganggu pelayanan utama Pemadam Kebakaran kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, PotensiNasional.id masih berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor pelaksana proyek, Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, serta Dinas Pemadam Kebakaran terkait mekanisme dan dasar pelaksanaan penyiraman menggunakan armada Damkar di lokasi proyek tersebut. Prinsip keberimbangan akan tetap dikedepankan dengan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait. ***
