Stop Judol, Bansos Warga Pringsewu Terindikasi Judi Online, Dinsos Buka Mekanisme Verifikasi dan Klarifikasi

PRINGSEWU, Potensinasional.id – Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) agar memahami mekanisme pemutakhiran dan verifikasi data terkait penerima bantuan yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.

Informasi tersebut disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu melalui laman resmi instansinya sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya penerima bansos yang mengalami perubahan atau penghentian bantuan akibat hasil pemadanan data.

Dalam informasi tersebut, Dinsos mengajak masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa penghentian bantuan terjadi semata-mata karena seseorang terbukti melakukan judi online. Data yang terindikasi perlu melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinsos Pringsewu juga menekankan pentingnya masyarakat memahami proses pemutakhiran dan verifikasi data sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai status kepesertaan atau bantuan sosial.

Bagi masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian data, Dinsos membuka ruang klarifikasi agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.

Masyarakat Diminta Aktif Melakukan Klarifikasi

Dinsos mengimbau penerima bansos yang mengalami perubahan status bantuan dan merasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya agar segera melakukan klarifikasi melalui saluran layanan resmi.

Langkah tersebut penting untuk memastikan data penerima bantuan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai penghentian bansos, terutama informasi yang beredar melalui media sosial maupun grup percakapan.

Untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terkait layanan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), masyarakat dapat menggunakan kanal resmi yang disediakan Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.

Sementara bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, Dinsos Pringsewu menyediakan layanan melalui Call Center/WhatsApp di nomor 0822-6986-7911.

Dinsos juga mengajak masyarakat membantu menyebarluaskan informasi tersebut kepada keluarga, kerabat, serta lingkungan RT/RW agar penerima bansos memahami mekanisme verifikasi dan memiliki kesempatan melakukan klarifikasi apabila terdapat persoalan pada data mereka.

Potensinasional.id mengingatkan, informasi mengenai status bansos dan dugaan keterkaitan dengan judi online sebaiknya merujuk pada hasil verifikasi serta kanal resmi pemerintah, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.

Rilis ini disusun berdasarkan informasi yang dipublikasikan Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu melalui laman resmi instansinya.

Exit mobile version