PESISIR BARAT, Potensinasional.id — Pelaksanaan program revitalisasi fisik SD Negeri 31 Krui yang berada di Pekon Kota Batu, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mendapat sorotan dari sejumlah wali murid dan masyarakat setempat.
Sorotan tersebut salah satunya berkaitan dengan pekerjaan pemasangan keramik. Masyarakat menduga keramik lama tidak dibongkar terlebih dahulu, melainkan keramik baru langsung dipasang di atas permukaan keramik lama.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak terkait, terlebih kegiatan revitalisasi tersebut menggunakan anggaran pemerintah dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Menanggapi laporan dan keluhan masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat disebut akan memanggil Kepala SD Negeri 31 Krui berinisial HL untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan pekerjaan revitalisasi tersebut.
Informasi mengenai rencana pemanggilan tersebut disampaikan pada Jumat (11/9/2026), setelah muncul sejumlah pertanyaan dari masyarakat mengenai teknis pelaksanaan pekerjaan yang saat ini masih berlangsung.
Sejumlah wali murid berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pekerjaan fisik di sekolah tersebut.
Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pemeriksaan diperlukan agar penggunaan anggaran negara dapat dipastikan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap semuanya diperiksa secara transparan. Karena dananya sangat fantastis, penggunaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Keramik Lama Diduga Tidak Dibongkar
Masyarakat mempertanyakan metode pemasangan keramik yang disebut dilakukan dengan tidak membongkar keramik lama.
Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, keramik lama diduga masih terpasang dan kemudian ditimpa dengan keramik baru.
Kondisi tersebut dinilai perlu diverifikasi oleh tenaga teknis maupun pihak yang berwenang untuk memastikan apakah metode pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan revitalisasi.
Sejumlah wali murid juga mengkhawatirkan kualitas dan ketahanan pekerjaan tersebut, termasuk apabila terjadi getaran atau gempa bumi. Namun, kekhawatiran tersebut masih merupakan pendapat masyarakat dan perlu diuji melalui pemeriksaan teknis.
Persoalan Tenaga Kerja Lokal
Sorotan masyarakat tidak hanya menyangkut pekerjaan fisik, tetapi juga keterlibatan tenaga kerja lokal dalam kegiatan revitalisasi.
Masyarakat mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan yang disebut berbasis swakelola. Sejumlah warga yang berada di sekitar sekolah mengaku belum banyak dilibatkan dalam pekerjaan tersebut.
Bahkan, berkembang informasi bahwa sebagian tenaga kerja berasal dari luar Kabupaten Pesisir Barat, termasuk dari wilayah Rajabasa, Bandar Lampung.
Sejumlah warga yang berharap dapat memperoleh kesempatan bekerja dalam kegiatan tersebut mengaku belum mendapatkan respons dari pihak sekolah.
Persoalan ini kemudian memunculkan wacana dari masyarakat untuk meminta dilakukan pemeriksaan atau audit terhadap pelaksanaan program revitalisasi, terutama menyangkut penggunaan anggaran, metode pekerjaan, material, volume pekerjaan, serta keterlibatan tenaga kerja.
Namun demikian, informasi mengenai keterlibatan tenaga kerja dari luar daerah tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan.
Dinas Pendidikan Diminta Turun ke Lapangan
Wali murid dan masyarakat meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program revitalisasi SD Negeri 31 Krui.
Evaluasi diharapkan meliputi perencanaan pekerjaan, sumber dan penggunaan anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi material, metode pelaksanaan, hingga kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
Pemeriksaan secara langsung dinilai penting agar setiap persoalan yang berkembang dapat diketahui berdasarkan fakta, dokumen, serta kondisi fisik bangunan, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat memastikan program revitalisasi yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan sekolah.
Kadisdik Siap Meminta Klarifikasi
Menanggapi laporan masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diteruskan kepada bidang terkait.
Kepala SD Negeri 31 Krui juga akan dimintai penjelasan untuk mengetahui secara langsung mengenai pelaksanaan pekerjaan revitalisasi yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Pemanggilan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperoleh informasi yang utuh sekaligus memastikan apakah pekerjaan yang dipersoalkan telah sesuai dengan dokumen perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku.
Dinas Pendidikan juga diharapkan melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen kegiatan, keterangan para pihak, serta kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, berbagai informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian atau ketidaktransparanan dapat diuji secara objektif sebelum ditarik kesimpulan.
Kepsek Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 31 Krui berinisial HL belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan yang dipersoalkan masyarakat.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon seluler belum mendapatkan respons.
Potensinasional.id tetap membuka ruang yang seluas-luasnya bagi Kepala SD Negeri 31 Krui, pihak sekolah, pelaksana kegiatan, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun bantahan sesuai ketentuan jurnalistik.
Pemberitaan ini merupakan laporan berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat. Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan proses klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi SD Negeri 31 Krui berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Zainal Abidin
