Pesisir Barat, Potensinasional.id – Praktik ritual penggandaan uang yang diduga dilakukan oknum dukun gadungan menggegerkan warga Kabupaten Pesisir Barat. Sejumlah warga dilaporkan mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat modus penipuan tersebut.
Salah satu korban, Markamah, warga Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Rustam Efendi, pada Rabu (4/2/2026).
Menurut Markamah, peristiwa bermula saat Rustam Efendi menawarkan ritual untuk “mengubah nasib” dengan iming-iming penggandaan uang. Pelaku menjanjikan modal sebesar Rp20 juta akan berkembang menjadi Rp20 miliar dalam waktu satu bulan, dengan syarat mengikuti ritual tertentu.
“Pelaku meyakinkan saya bahwa uang tersebut bisa berlipat ganda setelah ritual dilakukan. Karena tergiur, saya menyerahkan uang sesuai permintaan,” ujar Markamah kepada awak media.
Tak hanya Markamah, korban lainnya, Yeni Yunensih, warga Dusun V, Desa Panji Warno, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, mengaku mengalami kejadian serupa. Dengan modus yang sama, uang milik korban diduga dibawa pelaku untuk kepentingan pribadinya.
Kedua korban mengaku telah berulang kali meminta agar uang mereka dikembalikan. Rustam Efendi, yang diketahui berdomisili di Pekon Pakunegara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, sempat mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang korban.
Bahkan, dalam pertemuan kekeluargaan yang digelar sekitar satu bulan lalu, pelaku berkomitmen mengembalikan uang tersebut paling lambat akhir Januari 2026. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pengembalian tak kunjung terealisasi.
“Janji pelaku tidak ditepati. Kami menilai ini murni penipuan dan ingkar janji,” tegas salah satu korban.
Atas kejadian tersebut, para korban menyatakan akan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Mereka berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Para korban juga meminta aparat penegak hukum merespons cepat laporan masyarakat, mengingat kerugian yang dialami mencapai puluhan juta rupiah.
(Zainal/Azpan)










