BPJS Kesehatan Buka Layanan Kepesertaan di MPP Kabupaten Pringsewu Mulai 1 Juli

PRINGSEWU, Potensinasional.id – Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan resmi membuka layanan kepesertaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu mulai tanggal 1 juli 2026. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor cabang. 6/7/2026

Berdasarkan informasi resmi BPJS Kesehatan, layanan kepesertaan di MPP Kabupaten Pringsewu akan beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Berbagai layanan administrasi dapat diakses masyarakat, mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, aktivasi maupun reaktivasi kepesertaan, hingga konsultasi terkait Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pringsewu, Agung Adhi Putra, SKM., MM, mengatakan pembukaan layanan di MPP merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN. Dengan hadirnya layanan kepesertaan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu, masyarakat kini memiliki alternatif lokasi pelayanan yang lebih mudah dijangkau sehingga pengurusan administrasi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan nyaman,” ujar Agung.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas tersebut dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke MPP sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa pengembangan titik layanan merupakan salah satu strategi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Dengan dibukanya layanan kepesertaan di MPP, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan administrasi JKN, sekaligus memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan setara. (Borneo)

Exit mobile version