Polemik Carenza Coffee Makin Bergulir, Barista Klaim Dipecat Usai Beri Nomor Hp Owner

PRINGSEWU, Potensinasional.id– Polemik Carenza Coffee di Jalan Ahmad Yani, Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, kembali bergulir. Setelah pemberitaan mengenai dugaan belum lengkapnya legalitas usaha kafe yang disebut telah beroperasi sejak Desember 2025 mencuat, seorang karyawan berinisial EA mengaku diberhentikan secara sepihak oleh pihak manajemen.

 

EA, yang bekerja sebagai barista atau pembuat kopi di Carenza Coffee, mengaku hubungan kerjanya dihentikan hanya beberapa hari setelah dirinya memberikan nomor telepon milik owner Carenza Coffee kepada seseorang yang belakangan diketahui merupakan wartawan.

Menurut EA, kronologi bermula ketika dirinya datang ke tempat kerja pada Kamis. Setelah itu ia diminta pulang. Beberapa hari kemudian, tepatnya Selasa, dirinya kembali dipanggil dan diberitahu bahwa hubungan kerjanya dihentikan.

“Diberhentikan secara lisan,” ujar EA saat memberikan keterangannya, Senin (24/8/26).

EA mengaku pemberitahuan awal mengenai pemberhentian disampaikan oleh leader barista, bukan langsung oleh manajer. Karena merasa keberatan, ia meminta agar dirinya bertemu langsung dengan pihak manajemen.

Dalam pertemuan tersebut, owner Carenza Coffee, Eka Novianti, disebut turut hadir. Menurut EA, salah satu alasan yang disampaikan adalah adanya pengurangan karyawan di akhir tahun.

Namun, pada saat yang sama, dirinya disebut melakukan kesalahan sehingga terkena dampak pemberhentian.

Kesalahan yang dimaksud, menurut EA, berkaitan dengan pemberian nomor telepon owner kepada seseorang yang kemudian diketahui merupakan wartawan.

“Katanya itu termasuk kode etik. Tidak boleh memberikan nomor owner kepada sembarang orang,” ungkap EA.

EA mempertanyakan dasar aturan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengetahui adanya ketentuan tertulis dalam SOP yang secara khusus melarang karyawan memberikan nomor kontak owner kepada pihak tertentu.

“Tidak ada tertulis,” katanya.

EA juga mengungkapkan bahwa selama bekerja sekitar sembilan bulan sebagai barista, dirinya mengaku pernah mengetahui adanya orang lain yang juga meminta nomor owner.

Menurut dia, posisi karyawan yang bekerja di bagian pelayanan membuat dirinya harus berkomunikasi dengan konsumen maupun pihak yang datang ke kafe. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang diberikan nomor tersebut merupakan wartawan.

EA juga mengaku pemberian nomor tersebut tidak dimaksudkan untuk merugikan perusahaan.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah status hubungan kerja EA.

Ia mengaku bekerja berdasarkan kontrak selama satu tahun dan menandatangani perjanjian kerja sekitar Maret 2026.

Namun, EA mengaku tidak pernah menerima salinan kontrak yang telah ditandatanganinya.

“Saya minta salinannya sampai sekarang tidak dikasih,” ujarnya.

Bukan hanya kontrak kerja, EA juga mengaku telah meminta surat pemberhentian atau PHK secara resmi. Namun hingga keterangannya disampaikan, dokumen tersebut belum diterimanya.

“Sampai sekarang saya minta tidak dikasih. Katanya nanti ditunggu, ada infonya,” ungkapnya.

EA menilai pemberhentian tersebut tidak adil lantaran dirinya merasa tidak melakukan pelanggaran berat yang seharusnya berujung pada pemutusan hubungan kerja.

“Saya minta keadilan, keberatan juga iya. Posisi saya tidak adil. Saya tidak melakukan kesalahan yang benar-benar fatal, tapi diberhentikan secara sepihak,” tegasnya.

Waktu pemberhentian EA menjadi perhatian karena terjadi hanya beberapa hari setelah dirinya memberikan nomor kontak owner kepada seseorang yang belakangan diketahui merupakan wartawan.

Sebelumnya, Carenza Coffee menjadi sorotan setelah penelusuran media mempertanyakan legalitas usaha kafe yang disebut telah beroperasi sejak Desember 2025 dan buka selama 24 jam.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu sebelumnya menyatakan bahwa hingga 30 Juli 2026, pihaknya belum menemukan KBLI kafe untuk Carenza dalam sistem OSS, baik atas nama perorangan maupun badan usaha.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai legalitas dan tata kelola usaha Carenza Coffee.

Kini, muncul persoalan baru dari internal perusahaan. Seorang pekerja mengaku kehilangan pekerjaannya setelah persoalan Carenza Coffee mencuat ke publik.

Pertanyaannya, apakah pemberhentian EA murni karena pengurangan karyawan, karena dugaan pelanggaran kode etik, atau ada kaitannya dengan pemberian nomor kontak owner kepada wartawan.

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh dan menghindari kesimpulan sepihak.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Eka Novianti selaku owner Carenza Coffee melalui pesan WhatsApp terkait pemberhentian EA, alasan pemutusan hubungan kerja, aturan kode etik yang dijadikan dasar, status kontrak kerja, serta keberadaan surat PHK.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Eka Novianti belum memberikan tanggapan maupun penjelasan atas konfirmasi tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Carenza Coffee untuk menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka dan berimbang. (Red).

Exit mobile version