Mengembalikan Marwah Unila: Menakar Visi “Unila Berani” Prof. Hamzah di Persimpangan Jalan

LAMPUNG, Potensinasional.id — Universitas Lampung (Unila) memasuki salah satu fase penting dalam perjalanan kelembagaannya. Pemilihan Rektor Unila periode 2027–2031 bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi ruang bagi sivitas akademika untuk menilai arah tata kelola, pengembangan akademik, riset, serta hubungan universitas dengan masyarakat.

Di tengah proses tersebut, nama Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., PIA, Guru Besar Fakultas Hukum Unila sekaligus Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, menjadi salah satu figur yang masuk dalam bursa bakal calon rektor.

Hamzah telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon rektor pada 3 September 2026. Pencalonan tersebut bukan langkah pertama. Pada proses pemilihan rektor periode sebelumnya, Hamzah juga pernah mencalonkan diri.

Kini, ia kembali menawarkan gagasan yang dirangkum melalui tagline “Unila Berani”.

Dari Fakultas Hukum ke Ruang Pengendalian Internal

Hamzah merupakan akademisi yang sebagian besar perjalanan pendidikannya ditempuh di bidang hukum. Berdasarkan profil resmi SPI Unila, ia menyelesaikan pendidikan S1 Fakultas Hukum Unila pada 1995, kemudian melanjutkan Magister Hukum di Universitas Indonesia pada 2003 dan Doktor Ilmu Hukum pada 2010.

Ia kemudian kembali mengabdi sebagai dosen Fakultas Hukum Unila hingga mencapai jabatan profesor.

Dalam perjalanan akademiknya, Hamzah memiliki sejumlah publikasi yang membahas berbagai persoalan hukum, antara lain hukum perdata, perlindungan konsumen, hukum persaingan usaha, hukum adat, jasa konstruksi, teknologi finansial hingga pencegahan korupsi.

Salah satu publikasinya pada 2020 berjudul Civil Law Agreement and Its Implication on Regulation for Prevention of Corruption within Covid-19 Pandemic. Penelitian tersebut membahas hubungan hukum perjanjian, pengadaan barang dan jasa, prinsip itikad baik serta upaya pencegahan korupsi dalam situasi pandemi.

Jejak akademik tersebut kemudian beririsan dengan tugas yang diembannya di lingkungan kampus.

Pada 8 Juni 2023, Hamzah dilantik sebagai Ketua SPI Unila untuk periode 2023–2027. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Rektor Unila saat itu bersama jajaran SPI lainnya.

Profil resmi SPI Unila juga mencatat Hamzah sebagai Ketua SPI dan menyebut dirinya telah memperoleh sertifikasi Professional Internal Auditor (PIA) pada 2023.

Tata Kelola Menjadi Salah Satu Titik Perhatian

Posisi SPI memiliki kaitan langsung dengan pengendalian internal dan tata kelola universitas. Dalam konteks pencalonan rektor, pengalaman tersebut menjadi salah satu aspek yang relevan untuk melihat gagasan yang ditawarkan Hamzah.

SPI Unila sendiri menempatkan integritas, independensi dan profesionalisme sebagai bagian dari visi kelembagaan pengendalian internal.

Dengan latar tersebut, isu tata kelola bukan merupakan tema baru dalam perjalanan akademik Hamzah.

Gagasan mengenai good university governance, transparansi, akuntabilitas dan penguatan sistem pengendalian menjadi bagian yang dapat dibaca dalam perjalanan pemikirannya maupun pengalaman kelembagaannya.

Namun, gagasan tersebut tentu masih harus diuji dalam proses pemilihan dan, apabila memperoleh amanah memimpin, melalui implementasi kebijakan nyata.

“Unila Berani” dan Tantangan Kampus

Tagline “Unila Berani” yang diusung Hamzah membawa pertanyaan yang lebih besar: keberanian seperti apa yang hendak diwujudkan dalam pengelolaan universitas?

Bagi perguruan tinggi, keberanian tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengambil keputusan. Ia juga berkaitan dengan keterbukaan terhadap kritik, penguatan sistem pengawasan, kepastian prosedur, transparansi pengelolaan sumber daya, serta kemampuan menjaga independensi akademik.

Dalam konteks itu, pengalaman Hamzah di bidang hukum dan SPI menjadi salah satu bagian dari rekam jejak yang dapat dipertimbangkan oleh sivitas akademika.

Sementara itu, publikasi akademiknya memperlihatkan spektrum perhatian yang cukup luas. Selain isu pencegahan korupsi, ia tercatat memiliki karya mengenai hukum adat, perlindungan konsumen, hukum persaingan usaha dan berbagai persoalan hukum ekonomi.

Kampus sebagai Problem Solver

Salah satu gagasan yang pernah dibawa Hamzah dalam pencalonan rektor sebelumnya adalah menjadikan Unila sebagai perguruan tinggi yang bermartabat, berkarakter, unggul dan berdaya saing, dengan tetap berpijak pada kearifan lokal.

Gagasan mengenai penguatan tridarma perguruan tinggi juga menempatkan riset dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian penting dari fungsi universitas.

Dalam konteks Lampung, fungsi tersebut memiliki ruang yang luas.

Persoalan agraria, masyarakat adat, pendidikan, kemiskinan, lingkungan, infrastruktur, tata ruang dan transformasi ekonomi merupakan isu yang membutuhkan kontribusi perguruan tinggi.

Karena itu, gagasan mengenai universitas sebagai problem solver dapat diterjemahkan dalam pertanyaan yang konkret: sejauh mana hasil penelitian mampu menjawab persoalan masyarakat, sejauh mana inovasi kampus dapat dimanfaatkan pemerintah dan dunia usaha, serta seberapa kuat pengabdian perguruan tinggi memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Dari Mahasiswa Menjadi Guru Besar

Perjalanan Hamzah di Unila juga merupakan perjalanan seorang akademisi yang tumbuh dari almamaternya sendiri.

Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Unila sebelum melanjutkan studi ke Universitas Indonesia. Setelah menyelesaikan pendidikan doktoral, ia kembali mengembangkan karier akademiknya di Fakultas Hukum Unila hingga menjadi guru besar.

Kini, setelah bertahun-tahun berada di lingkungan akademik dan pengendalian internal universitas, Hamzah kembali memasuki kontestasi pemilihan rektor.

Posisinya sebagai Ketua SPI juga membuat pengalaman tata kelola menjadi salah satu bagian penting dari profil pencalonannya.

Marwah Kampus dan Ujian Kepemimpinan

Pada akhirnya, pemilihan rektor bukan semata persoalan siapa yang memperoleh kursi pimpinan universitas.

Yang jauh lebih penting adalah arah kebijakan yang akan dibawa, kualitas tata kelola yang ditawarkan, strategi pengembangan akademik, penguatan riset, kesejahteraan sivitas akademika, serta kontribusi Unila terhadap pembangunan Lampung dan Indonesia.

Dalam konteks tersebut, tagline “Unila Berani” menjadi sebuah gagasan yang masih harus diterjemahkan ke dalam program, indikator dan kebijakan yang terukur.

Keberanian dalam tata kelola dapat diuji melalui transparansi. Keberanian dalam akademik dapat dilihat dari ruang yang diberikan kepada kritik dan kebebasan ilmiah. Keberanian dalam pengawasan dapat tercermin dari konsistensi menjalankan aturan. Sementara keberanian dalam pengabdian dapat dilihat dari seberapa jauh ilmu pengetahuan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dengan rekam akademik di bidang hukum dan pengalaman sebagai Ketua SPI, Prof. Hamzah membawa modal pengalaman yang relevan dengan isu tata kelola universitas. Namun, proses pemilihan rektor tetap menjadi ruang bagi sivitas akademika untuk menilai seluruh calon berdasarkan visi, program, rekam jejak dan gagasan yang mereka tawarkan.

Sebab marwah perguruan tinggi pada akhirnya tidak hanya dibangun melalui slogan.

Ia dibentuk oleh kualitas akademiknya, integritas tata kelolanya, keberanian menjaga independensi ilmiah, serta manfaat ilmu pengetahuan yang kembali kepada masyarakat.

Pemilihan Rektor Unila 2027–2031 pun menjadi momentum untuk melihat kembali ke arah mana kampus ini hendak dibawa—dan bagaimana setiap kandidat menerjemahkan gagasan mereka menjadi kepemimpinan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kabiro Way Kanan
Erwansyah

Exit mobile version