PRINGSEWU, Potensinasional.id – Seorang pria bernama Iwan Kurniawan (48) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di RT 002/LK 3, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu (12/9/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.30 WIB setelah salah seorang saksi, Asmiyanto, hendak berpamitan pulang usai menjenguk anaknya yang tinggal di rumah korban.
Saat itu, Asmiyanto melihat korban dalam posisi tidur terlentang. Setelah dipanggil, korban tidak memberikan respons. Saksi kemudian menghubungi Chairul Umam yang merupakan keluarga korban dan tinggal bersebelahan dengan rumah tersebut.
Chairul Umam kemudian melakukan pengecekan terhadap kondisi tubuh dan detak jantung korban. Dari hasil pengecekan tersebut, korban diketahui telah meninggal dunia.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada warga dan diteruskan ke Polsek Pringsewu Kota. Personel piket Polsek Pringsewu Kota bersama tim medis kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Pringsewu Kota dalam laporannya menyebutkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, dua saksi, Wiramaja dan Yoga Kurniawan, sempat mendengar korban merintih kesakitan dari dalam kamar.
Kedua saksi kemudian mengecek kondisi korban dan melihat korban sedang memegang bagian dada sebelah kanan sambil merintih. Korban selanjutnya memberi isyarat kepada keduanya agar keluar dari kamar.
Hingga akhirnya pada Sabtu pagi, kondisi korban ditemukan sudah tidak merespons.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dr. Palupi dari Puskesmas Rejosari, korban dinyatakan telah meninggal secara fisiologis dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Dokter memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 6 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan. Selain itu, tidak ditemukan lebam pada tubuh korban.
Dalam proses olah TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi, di antaranya satu bungkus plastik obat CPZ dan satu bungkus plastik obat Rispendan.
Menurut keterangan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian dan masih berdasarkan keterangan awal yang diperoleh di lokasi.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Pringsewu Kota melakukan sejumlah tindakan, antara lain mendatangi TKP, berkoordinasi dengan tim medis, melaksanakan olah TKP, pemeriksaan luar terhadap korban, mendokumentasikan TKP dan korban, memeriksa para saksi, serta mengamankan barang bukti.
Polisi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para saksi untuk melengkapi penanganan atas kejadian tersebut. (Wasis)
