DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025, Tekankan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

Pringsewu, Potensinasional.id –Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu Tahun Anggaran 2025 digelar pada Selasa, 14 April 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu Bambang Kurniawan dan dihadiri Wakil Ketua II Hermawan, para anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD.

Selain itu, LKPJ juga menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi serta merumuskan kebijakan strategis untuk penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pringsewu. ADV

Exit mobile version