Ipda Acep Saputra Raih Doktor Summa Cum Laude, Bukti Polisi Berprestasi Akademik dan Pengabdian Berjalan Seiring

Pringsewu, Potensinasional.id– Di tengah padatnya tugas sebagai anggota kepolisian, Ipda Acep Saputra membuktikan dedikasi pada pendidikan dapat berjalan beriringan dengan pengabdian kepada negara. Personel Polres Pringsewu tersebut berhasil meraih gelar doktor bidang Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dengan predikat Summa Cum Laude.

Sehari-hari menjabat sebagai Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Pringsewu, Ipda Acep kini menjadi satu-satunya personel di lingkungan Polres Pringsewu yang menyandang gelar doktor. Capaian prestisius tersebut diraih setelah ia dinyatakan lulus dalam Sidang Promosi Doktor Program Studi S3 yang digelar di Auditorium Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Senin (8/4/2026), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,87.

Dalam sidang tersebut, Ipda Acep mempertahankan disertasi berjudul “Strategi Pemberdayaan Melalui Pembinaan Sumber Daya Manusia Kepolisian Berbasis Assessment Center dalam Meningkatkan Pelayanan Masyarakat di Polda Lampung.” Penelitian tersebut memadukan pendekatan manajemen sumber daya manusia dengan perspektif Pengembangan Masyarakat Islam.

Melalui metode kualitatif studi kasus, ia mengidentifikasi empat tahapan penting dalam pembinaan SDM kepolisian berbasis assessment center, yakni identifikasi kebutuhan kompetensi, penyusunan program pembinaan, pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi, serta evaluasi dan umpan balik secara sistematis.

“Assessment center bukan sekadar alat seleksi. Ia merupakan sistem pembinaan komprehensif yang menilai personel secara multidimensi, mulai dari kompetensi teknis hingga karakter dan empati dalam melayani masyarakat,” ujar Ipda Acep.

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin Prof. H. Wan Jamaluddin Z selaku ketua sidang, didampingi Dr. M. Mawardi J sebagai sekretaris. Sementara tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Fitri Yanti, Prof. Dr. H. M. Bahri Ghazali, Dr. Hasan Mukmin, Prof. Dr. Hj. Rini Setiawati, dan Prof. Dr. Tulus Suryanto.

Perjalanan akademik Ipda Acep tidak instan. Ia menempuh pendidikan S1 Hukum di Universitas Saburai, kemudian melanjutkan S2 Magister Hukum di Universitas Bandar Lampung, hingga akhirnya menuntaskan studi doktoralnya di UIN Raden Intan Lampung.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan Ipda Acep menjadi kebanggaan bagi Polres Pringsewu sekaligus institusi Polri secara umum.

“Ini prestasi luar biasa. Di tengah kesibukan tugas sebagai anggota Polri, Ipda Acep mampu menunjukkan komitmen kuat meningkatkan kapasitas diri hingga meraih gelar doktor dengan predikat tertinggi,” ujarnya.

Menurut Kapolres, capaian tersebut menjadi bukti bahwa anggota Polri tidak hanya dituntut profesional dalam tugas operasional, tetapi juga perlu terus mengembangkan kompetensi akademik dan intelektual.

Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Pringsewu untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas diri. Pendidikan, kata dia, merupakan investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres juga menilai tema disertasi yang diangkat Ipda Acep sangat relevan dengan kebutuhan institusi Polri saat ini, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas SDM berbasis kompetensi dan pelayanan publik yang humanis.

“Gagasan pembinaan SDM berbasis assessment center ini sangat strategis. Jika diimplementasikan dengan baik, tentu akan memperkuat profesionalisme anggota Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan pihaknya akan mendorong inovasi dan pemikiran ilmiah seperti yang dilakukan Ipda Acep agar dapat diadopsi dalam praktik di lapangan.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa semangat belajar tidak mengenal batas profesi. Di balik seragam kepolisian, Ipda Acep menunjukkan bahwa peningkatan kualitas diri merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Borneo)

Exit mobile version