Kemenag Pringsewu Monitoring TKA di MTsN 1, Khuzil Afwa Tekankan Evaluasi Pembelajaran Harus Terukur

 

PRINGSEWU, Potensinasional.id– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, H. Khuzil Afwa Kahuripan, melakukan kunjungan kerja ke MTs Negeri 1 Pringsewu, Senin (13/4/2026), untuk memantau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas IX. Monitoring ini bertujuan memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib sekaligus menjadi bahan evaluasi mutu pembelajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Khuzil Afwa didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendis) M. Syakban beserta jajaran staf. Rombongan disambut langsung Kepala MTsN 1 Pringsewu, Drs. H. Nukman, S.Pd., M.M., bersama tim manajemen madrasah.

Saat meninjau ruang ujian, Khuzil menegaskan bahwa setiap proses pendidikan harus memiliki indikator yang jelas untuk mengukur keberhasilannya. Menurutnya, hasil pengukuran tersebut penting sebagai dasar evaluasi peningkatan kualitas pembelajaran.

“Setiap proses pendidikan harus diukur, dan hasil dari pengukuran tersebut dijadikan bahan evaluasi yang mendalam. Salah satu instrumen pengukuran pembelajaran adalah melalui Tes Kemampuan Akademik ini,” tegas Khuzil.

Selain memantau pelaksanaan TKA agar berjalan sesuai petunjuk teknis, pihak Kemenag juga meninjau sarana dan prasarana madrasah. Peninjauan meliputi ruang kelas, perpustakaan, kantin, hingga masjid madrasah.

Khuzil turut memberikan apresiasi terhadap fasilitas masjid yang dinilai representatif. Menurutnya, keberadaan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi sarana penting dalam pembinaan karakter dan akhlak siswa.

Sementara itu, Kepala MTsN 1 Pringsewu, Nukman, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan. Ia menilai monitoring tersebut menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas madrasah.

“Kami sangat berterima kasih atas arahan dan saran membangun yang diberikan oleh Bapak Kepala Kantor demi perbaikan dan kemajuan madrasah ke depannya,” ujarnya. (Borneo)

Exit mobile version