Polres Way Kanan Ungkap Tiga Kasus dalam Sehari: Penyalahgunaan BBM, Tambang Ilegal, dan Narkotika

WAY KANAN, Potensinasional.id – Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap tiga tindak pidana berbeda dalam satu hari, yakni penyalahgunaan BBM bersubsidi, aktivitas pertambangan ilegal, dan peredaran narkotika. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (10/4/2026) dan disampaikan kepada publik pada Minggu (12/4/2026).

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K. mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh jajaran kepolisian.

Pada kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas mengamankan seorang pria berinisial DK (35) di Kampung Tiuh Balak I, Kecamatan Baradatu. Dari lokasi, polisi menyita sekitar 1.680 liter BBM jenis Pertalite yang dikemas dalam 48 jerigen. Selain itu, turut diamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, di antaranya kendaraan dan mesin sedot.

Sementara itu, dalam pengungkapan dugaan tambang ilegal di wilayah Blambangan Umpu, petugas menemukan dan mengamankan berbagai peralatan penambangan tradisional hingga semi modern. Di lokasi juga terlihat fasilitas penyaringan material yang diduga digunakan untuk eksploitasi sumber daya mineral tanpa izin. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Way Kanan juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bahuga. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial SU (40) dan SR alias Batak. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu dengan total bruto sekitar 1,02 gram, plastik klip, timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Exit mobile version