WAY KANAN, Potensinasional.id– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar razia dan penggeledahan di blok hunian warga binaan, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia.
Razia dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya atau Zero Halinar. Dalam pelaksanaannya, Lapas Way Kanan turut melibatkan aparat penegak hukum dari Polres Way Kanan dan BNN Kabupaten Way Kanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, mengatakan razia tersebut merupakan langkah konkret untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan dilakukan secara humanis, terarah, dan profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta memperhatikan aspek keamanan.
“Kegiatan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan hasil yang optimal,” tambahnya.
Selain itu, razia juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menjaga integritas penyelenggaraan pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT pemasyarakatan dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta konsisten mendukung komitmen Zero Halinar. (Sandi)
